PERUSDA ANEKA USAHA
JL. H. SIDIQ NO.3 UJUNGBATU JEPARA
TELP (0291) 591173 | FAX (0291) 598783
emai: pdau_jpr@yahoo.co.id
Logo
Slogan
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara adalah suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara yang bergerak di bidang Aneka Usaha
Sebagai
salah satu Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Kabupaten Jepara, Perusda Aneka
Usaha dituntut secara terus menerus meningkatkan Bidang Usahanya untuk
meningkatkan Penghasilan Asli Daerah demi kepentingan Daerah Kabupaten
Jepara.
VISI PERUSAHAAN
“Terwujudnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Jepara yang bersifat profit sebagai upaya mendukung sumber pendapatan
asli daerah (PAD) dan pengembangan perekonomian daerah yang berkelanjutan.”
MISI
- mengembangkan potensi kegiatan usaha perusahaan yang berkelanjutan untuk mendukung laju pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendorong percepatan tumbuhnya perekonomian daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan
- meningkatkan dan menyediakan infra dan supra struktur perusahaan yang efektif dan efisien serta memperkuat struktur kerja dan mengembangkan jaringan kerjasama yang menguntungkan
- mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan sejahtera yang mampu menguasai dan melaksanakan strategi perusahaan secara tepat dengan dilandasi iman dan taqwa
- membuat dan menyediakan produk dan jasa memenuhi kebutuhan masyarakat jepara dengan mengutamakan industrialisasi dan ketentraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
SEJARAH SINGKAT
14 jan 1969
Peraturan Daerah No 1 tahun 1969,
berdiri perusahaan Dinas Daerah Kabupaten Jepara atau disingkat perdin diundangkan tanggal 25 Agustus 1971
1962
perkembangan selanjutnya mengingat undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan yo. undang-undang nomor 6 tahun 1969 serta persetujuan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara maka diputuskan perubahan Perdin menjadi Perusahaan Daerah/Perusda
06 Juli 1977
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Jepara nomor 11 tahun 1978 di tetapkan sebagai dasar pendirian Perusahaan Daerah dan di undangkan pada tanggal 8 pebruari
20 November 1981
peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Jepara nomor 13 tahun 1981 ditetapkan unit usaha badankesejahteraan daerah (BUKD)
30 Juli 2003
diresmikan unit usaha stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) oleh wakil gubernur Jawa Tengah
27 Januari 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara no.5 tahun 2004 tentang Perusahaan
Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
4 Juli 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara no.5 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara yang selanjutnya digunakan sebagai dasar hukum Perusda Aneka Usaha Kabupaten Jepara
22 Januari 2014
Peresmian Penggunaan Logo Baru Perusda Aneka Usaha Jepara, Penggunaan PT. Jasa Artha Sejahtera sebagai Anak Perusahaan dan Operasional SPBN Mlonggo & SPBN Donorojo oleh Bupati Jepara
DASAR HUKUM OPERASIONAL
A.DASAR HUKUM
Perusda Aneka Usaha Kabupaten Jepara
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomor 5 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara.
PT. Jasa Artha Sejahtera
Adalah Anak Perusahaan Perusda Aneka Usaha Kabupaten Jepara yang berdiri tanggal 27 Agustus 2013 Nomor : 44 melalui Akta Notaris Dwi Indriyarti, SH
B. DASAR OPERASIONAL
- Keputusan menteri dalam negeri nomor 50 tahun 1999 tentang kepengurusan badan usaha milik negara (BUMN)
- Keputusan bupati nomor 539/471 tahun 1999 tentang direksi perusahaan daerah kabupaten daerah tingkat II Jepara
- Peraturan bupati jepara nomor 22 tahun 2008 tentang susunan organisasi kedudukan tugas pokok dan fungsi perusahaan daerah aneka usaha kabupaten Jepara
- Peraturan bupati jepara nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara (Sebagai pengganti peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2008)
C. IJIN USAHA
PERUSDA ANEKA USAHA
- NPWP/PKP 01.107.313.7-511.000
- SIUP
- HO
- TDP/TDI
PT. JASA ARTHA SEJAHTERA
- NPWP/PKP 02.773.389.8-516.000
- SIUP
- HO
- TDP/TDI
BIDANG USAHA
- Perdagangan barang dan Jasa
- Agribisnis
- Jasa keuangan Non Bank
- Usaha Lainnya
PRODUK/ BIDANG-BIDANG USAHA
BIDANG USAHA PERDAGANGAN BARANG DAN JASA
SUB BIDANG USAHA PERDAGANGAN
MELAYANI :
- Berbagai Macam kertas dan Buku
- kebutuhan alat-alat tulis, tinta Printer dan kebutuhan kantor
- pengadaan barang dan jasa
- dll
SUB BIDANG USAHA PERCETAKAN
MELAYANI :
1. OUTDOOR PRINTING :
- Digital Printing
- X-Banner
- Roll-Banner
- Mini Banner
- Baliho
- Billboard
- Back Drop
- Backlite
- Frontlite
- One Way Vision
- Neon Box
- Neon Sign
- Acrylic
- Mobil Branding
- Tenda Promosi
2. CETAK FULL COLOUR
- Brosur
- Leaflet
- Poster
- Map
- Company Profile
- Kartu Nama
- Id Card
- Sticker
- Label Product
- Majalah
- Tabloid
- Buku Menu
- Buku Agenda
- Buku Tahunan
- Katalog
- Buletin
- Memo
- Surat Yasin
- Sertifikat
- Kalender
- Paper Bag
- Shopping Bag
- undangan Perhikahan
- Kop Surat
- Amplop
- Kwitansi
- Newsletter
3. KONVEKSI
- Kaos
- Jacket
- Training
- Kemeja
- Tas Ransel
- dll
4. SOUVENIR
- Mug
- Bolpint
- Payung
- Acrylic Plakat
- Jam
- dll
5. JASA
- Design Grafis
- Billboard Placement and Maintenance
- Creative Idea for Product
- dll
SUB BIDANG USAHA PERBENGKELAN
MELAYANI :
- Servis Kendaraan roda 2 dan roda 4
- Ganti Oli
- penjualan sparepart, oli, ban dll
BIDANG USAHA JASA KEUANGAN NON BANK
MELAYANI :
- kredit pegawai negeri
- kredit pegawai swasta/ umum
- Kredit Leasing
- Simpanan Berjangka
- Tabungan
BIDANG USAHA AGRIBISNIS
MELAYANI :
- penjualan pakan ternak, konsentrat, obat-obatan pupuk kandang dan pupuk cair
- penjualan hasil-hasil perkebunan (kelapa, kapuk, ketela, jagung, kacang dll)
- bibit tanaman unggul
- jasa pengeringan kacang
- produksi kacang rendah kalori
- penggemukan ternak sapi potong
- penjualan bibit sapi
- peternakan kambing dan penjualan bibit
- sewa lahan
BIDANG USAHA ESDM
MELAYANI :
Penjualan solar untuk nelayan