Manajemen Perusahaan







(1)   Manajemen Perusda Aneka Usaha terdiri dari :


a.    Dewan Pengawas.

b.   Direktur Utama.

c.    Direktur Umum membawahi:

1)  Bagian Umum dan Kepegawaian.

2)  Bagian Keuangan dan Akuntansi.

d.   Direktur Produksi dan Pemasaran, membawahi:

1)   Bagian Produksi.

2)   Bagian Pemasaran.

3)   Bidang Usaha Perdangan Barang dan Jasa.

4)   Bidang Usaha Agribisnis.

5)   Bidang Jasa Keuangan Non Bank.

6)   Bidang ESDM

7)   Bidang lain- lain usaha.


0 komentar:

Posting Komentar